Senin, 18 September 2017

Bank Akan Kenakan Biaya Saat Top Up Uang Elektronik E-Money

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait rencana kebijakan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik dan aturan pembayaran 100 persen nontunai di jalan tol. Kedua kebijakan ini dinilai melanggar perlindungan konsumen.

Menurut pelapor, pengacara di bidang perlindungan konsumen David Maruhum L Tobing, kedua aturan ini diduga sebagai bentuk tindakan maladministrasi yang mencerminkan keberpihakan pada pengusaha serta pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi bagi konsumen. Rencana BI ini hanya akan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha," ujar David saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (18/9).

David menuturkan, keuntungan yang didapatkan pelaku usaha dari kebijakan ini yakni pertama, terciptanya efisiensi pada pengelola jalan tol dan dana pihak ketiga yang diperoleh bank pun meningkat. Kedua, lembaga perbankan yang menerbitkan uang elektronik mendapatkan dana murah dan bahkan gratis karena uang elektronik tidak berbunga. Ketiga, BI secara terang-terangan mendukung rencana pengelola jalan tol yang mewajibkan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll.

"Aturan ini sangat merugikan konsumen karena konsumen harus memakai uang elektronik yang tidak dijamin oleh LPS. Uang elektronik tersebut kalau kartunya hilang, maka saldonya akan hilang," tutur David.

Selain itu, uang elektronik juga tidak memperoleh bunga. Padahal, dana tersebut mengendap di perbankan. Dengan demikian ia menilai dalam hal ini seharusnya yang diterima oleh konsumen adalah insentif dalam pelaksanaan program cashless society, bukan dikenakan biaya top up.

"Sebenarnya transaksi antara pengelola tol ataupun pengusaha lain dengan bank itu adalah transaksi busines to business, yang pengaturannya harusnya sudah jelas antara mereka saja. Dalam hal ini BI tidak perlu ikut campur. Karena kalau ikut campur maka dia akan pro kepada pengusaha," kata David.

Di sisi lain, ia juga menilai konsumen dirugikan karena dipaksa untuk menggunakan uang elektronik. Padahal berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 ayat (2), 23 ayat (1), 33 ayat (2). Dalam ketentuan tersebut diatur secara tegas bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahan ya dimaksudkan sebagai pembayaran. Penyelenggaraan ini akan diancam pidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

"Kami juga mengirim surat kepada Presiden agar hal ini segera ditindaklanjuti supaya presiden bisa membatalkan niat dari Gubernur BI yang akan menerapkan aturan ini," ujarnya.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan pengguna jalan tol untuk membayar tol secara nontunai dimulai pada 31 Oktober 2017 mendatang. Sejalan dengan aturan ini, BI juga akan mengeluarkan aturan untuk pengenaan biaya top up (isi ulang) uang elektronik yang rencananya berkisar antara Rp 1.500- Rp 2.000, dari yang sebelumnya gratis.

Rabu, 13 September 2017

Mitra Paytren semakin terlindungi dengan kerjasama ini. Data dan HP mereka aman dari virus dan bila hilang, bisa ditemukan.

Wartapilihan.com, Jakarta – Selasa (12/9) kemarin di Menara Bidaraka – Jakarta, PT. Veritra Sentosa Internasional (Paytren) melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT. Indotek dan PT RGQ (McAffe).

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Paytren Ustadz Yusuf Mansur, Direktur Utama PT. Veritra Sentosa Internasional (Paytren) Hari Prabowo, Direktur Utama RGQ Gunawan Wibisono, dan Diretur Utama PT Indotek Sistem Setyohadi Wiratmoko.

“Sebuah kehormatan bagi Paytren bisa bekerjasama dengan McAfee Mobile Security. Ini merupakan prestasi bagi Paytern di seluruh dunia. Sinergi ini diharapkan dapat menambah benefit, terutama para pengguna Paytern, juga para pengguna hanphone. Semoga kerjasama ini lebih meningkat lagi,” kata Ustadz Yusuf Mansur pada saat penandatanganan kerjasama.

Hal yang sama juga dikatakan Direktur Utama RGQ Gunawan Wibisono. “Ini juga sebuah kehormatan besar bagi McAfee Indonesia selaku agen tunggal, sehingga bisa bekerjasama dengan Paytren. Diharapkan kerjasama ini kedepan akan lebih saling menguntungkan.”

Dengan McAfee, handphone Paytrener akan terproteksi (terlindungi) terkait kerahasiaan data. “Selain melindungi data, juga anti pencurian. Kalau HP kita hilang, data bisa diprotek atau ditarik kembali. Bahkan McAfee bisa mengetahui lokasi handphone berada dimana, termasuk foto pencurinya,”kata Gunawan.

Sementara itu Diretur Utama PT Indotek Sistem Setyohadi Wiratmoko mengatakan, dengan kerjasama ini, para Paytrener lebih aware terhadap keamanan data. Termasuk penggunaan transaksi dengan menggunakan smartphone.

Direktur Utama PT. Veritra Sentosa Internasional (Paytren) Hari Prabowo menambahkan, kerjasama dengan McAfee, bisa menjadi dagangan baru bagi member Paytren, terutama dalam penjualan McAfee Mobile Security. “Cashbacknya lumayan, bonusnya pun umrah dan haji, bahkan haji plus sepasang,” kata Hari.

Sekilas McAfee

Setelah mendapat Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada 7 Agustus lalu, Paytren kini juga mengamankan transaksi mitra secara teknologi.

Bekerjasama dengan PT Indotek Sistem (McAfee Mobile Security Reseller) dan PT RGQ (Distributor Resmi McAffe), Paytren melengkapi aplikasi teknologinya dengan McAfee Mobile Security.

Sebagai catatan, pengguna internet aktif saat ini mencapai 88.1 juta jiwa dari total penduduk Indonesia 259.1 juta jiwa. Sedangkan pengguna android mencapai 50 juta jiwa atau 60 persen dari total pengguna internet aktif di Indonesia.

Hampir 2 juta dari mereka adalah mitra bisnis Paytren. Ketika mrreka melakukan transaksi keuangan via internet, seringkali pengguna internet tidak memperhatikan keamanan sistem. Sehingga, tanpa disadari virus malware dapat ikut terinstal di smartphone.‘’Untuk itu, diperlukan tindakan antisipasi agar tidak terserang virus malware tersebut,’’ tandas Setyohadi.

Ia menambahkan, kehadiran McAfee Mobile Security menjadi bagian dari solusi perlindungan keamanan smartphone atau tablet para pengguna android. McAfee Mobile Security dilengkapi teknologi anti-theft (anti-pencurian), menyaring semua malware yang masuk melalui aplikasi download, sehingga segala bentuk aktifitas banking online di smartphone terlindungi selama 24 jam perhari.

‘’Bahkan ketika terjadi pencurian data, seperti melalui akun online di smartphone, email, ataupun akun sosial media, McAfee Mobile Security dapat memastikan data pribadi pemilik akun terlindungi dan rahasia.”

Kelebihan lainnya, imbuh Setyohadi, McAfee Mobile Security memiliki fitur “capture cam” dan “sound alarm” yang berfungsi apabila smartphone dicuri atau hilang. ‘’Fitur ini dapat mengetahui posisi pencuri smartphone kita. Dapat juga melacak, memback up, dan menghapus data smartphone yang hilang itu dari jauh,’’ paparnya.

Sebelum masuk ke Indonesia, McAfee telah bekerjasama dengan negara lain seperti Singtel Mobile (Singapore), Spark (New Zealand), Softbank (Japan), NTT Docomo (Japan), Digi (Malaysia), Telstra (Australia), dan Verizon (USA).

Dengan kerjasama penggunaan McAfee Mobile Security ini, mitra bisnis Paytren (Paytrener) di seluruh dunia semakin terjaga keamanan transaksi maupun privasinya. II

Izzadina

Dahsyat ! Paytren Kerjasama dengan McAfee untuk Menjamin Keamanan Penggunanya !

Jakarta (SI Online) - Setelah dinyatakan "aman" menurut syariat Islam dengan mendapat Sertifikat Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 7 Agustus lalu, perusahaan teknologi finansial (FinTech) Paytren kini juga akan mengamankan transaksi mitra secara teknologi.

Bekerjasama dengan PT Indotek Sistem (McAfee Mobile Security Reseller) dan PT RGQ (Distributor Resmi McAfee), Paytren, yang dimiliki mubaligh kondang Ustaz Yusuf Mansur segera melengkapi aplikasi teknologinya dengan McAfee Mobile Security.

Rencana kerja sama ini akan melibatkan PT Veritra Sentosa International (Paytren) dengan PT Indotek Sistem dan PT RGQ Gunawan Wibisono. Menurut Direktur PT Indotek Sistem Setyohadi Wiratmoko, rencana kerja sama yang melibatkan tiga pihak ini akan segera diwujudkan dalam sebuah nota kerja sama dalam waktu dekat ini.

Hadi -panggilan akrab Setyohadi Wiratmoko- menjelaskan, pengguna internet aktif saat ini mencapai 88,1 juta jiwa dari total penduduk Indonesia 259.1 juta jiwa. Sedangkan pengguna android mencapai 50 juta jiwa atau 60 persen dari total pengguna internet aktif di Indonesia.

"Hampir dua juta dari mereka adalah mitra bisnis Paytren. Nah, ketika melakukan transaksi keuangan via internet, seringkali pengguna internet tidak memperhatikan keamanan sistem,"ungkap Hadi saat berbincang di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Selasa malam (15/8/2017).

Sehingga, lanjut Hadi, tanpa disadari virus malware dapat ikut terinstal di smartphone. "Untuk itu, diperlukan tindakan antisipasi agar tidak terserang virus malware tersebut," jelas Hadi.

Hadi menambahkan, kehadiran McAfee Mobile Security menjadi bagian dari solusi perlindungan keamanan smartphone atau tablet para pengguna android.

McAfee Mobile Security dilengkapi teknologi anti-theft (anti-pencurian), menyaring semua malware yang masuk melalui aplikasi download, sehingga segala bentuk aktifitas banking online di smartphone terlindungi selama 24 jam perhari.

‘’Bahkan ketika terjadi pencurian data, seperti melalui akun online di smartphone, email, ataupun akun sosial media, McAfee Mobile Security dapat memastikan data pribadi pemilik akun terlindungi dan rahasia," tambahnya.

Kelebihan lainnya, imbuh Hadi, McAfee Mobile Security memiliki fitur "capture cam" dan "sound alarm" yang berfungsi apabila smartphone dicuri atau hilang.

"Fitur ini dapat mengetahui posisi pencuri smartphone kita. Dapat juga melacak, mem-back up, dan menghapus data smartphone yang hilang itu dari jauh,’’ paparnya.

Sebelum masuk ke Indonesia, McAfee telah masuk dan bekerjasama dengan negara lain seperti Singtel Mobile(Singapore), Spark (New Zealand), Softbank (Japan), NTT Docomo (Japan), Digi (Malaysia), Telstra (Australia), dan Verizon (USA).

Dengan kerjasama penggunaan McAfee Mobile Security ini, mitra bisnis Paytren (Paytrener) di seluruh dunia semakin terjaga keamanan transaksi maupun privasinya.

red: A. Syakira

Keren ! Paytren Bekerjasama dengan McAfee Mobile Security untuk Keamanan Bertransaksi

KBRN, Jakarta : Di era digital saat ini banyak orang menggunakan smartpohone untuk melakukan aktivitasnya, baik di sosial media maupun saat melakukan browsing internet.

Sebagai catatan, data pengguna Internet aktif saat ini mencapai 88.1 Juta Jiwa dari total penduduk Indonesia 259.1 Juta Jiwa.

Sedangkan data pengguna Android mencapai 50 juta jiwa atau 60 persen dari total pengguna internet aktif di Indonesia.

Namun, ketika melakukan transaksi perbankan, seringkali kita tidak memperhatikan keamanan sistem, sehingga tanpa disadari virus malware dapat ikut terinstal di smartphone. Untuk itu, diperlukan tindakan antisipasi agar tidak terserang virus malware tersebut. Diterima rilis, Selasa (15/8/2017).

Disini McAfee Mobile Security hadir menjadi bagian solusi perlindungan keamanan smartphone atau tablet para pengguna android.

McAfee Mobile Security dilengkapi teknologi Anti Theft (Anti Pencurian), menyaring semua Malware yang masuk melalui aplikasi download sehingga segala bentuk aktifitas banking, online di smartphone anda terlindungi 24 jam.

Safe Never Sleeps

Lalu untuk siapa McAfee? Perlukah McAfee Mobile Security ? Tentu saja McAfee diperlukan untuk para pengguna smartphone android yang menyadari pentingnya keamanan data dan privacy. Sistem keamanan tersebut sangat perlu agar tidak terjadi pencurian data.

Bahkan Ketika terjadi pencurian data, seperti mencuri data melalui akun online di Smartphone, melalui email ataupun akun sosial media, McAfee Mobile Security dapat memastikan data pribadi anda terlindungi dan rahasia.

Kelebihan lainnya, McAfee Mobile Security memiliki fitur "Capture Cam"dan "Sound Alarm" yang berfungsi apabila smartphone kita dicuri atau hilang, fitur ini dapat mengetahui posisi pencuri smartphone anda berada dimana. Dapat juga melacak,memback up dan manghapus data smartphone anda dari jauh.

Saat ini McAfee telah melakukan kerjasama dengan negara lain, dintaranya adalah Singtel Mobile (Singapore), Spark (New Zealand), Softbank (Japan), NTT Docomo (Japan), Digi (Malaysia) , 6. Telstra (Australia), dan Verizon (USA). Dalam pengembangannya, McAfee mulai merambah Indonesia.

Dalam waktu dekat ini, McAfee akan melakukan kerjasama dengan Paytren, sebuah perusahaan milik Ustadz Yusuf Mansur yang bergerak dalam bidang teknologi digital virtual multipayment. Teknologi pembayaran/pembelian segala macam kebutuhan sehari-hari, baik untuk pribadi, keluarga atau keperluan kantor seperti isi ulang pulsa, listrik, internet, telepon, PDAM, cicilan, tv berbayar, pembelian tiket pesawat, kereta api, bahkan kelak untuk melakukan belanja apapun baik itu di mall, toko, atau warung bisa memakai HP saja tanpa membawa uang cash.

Setelah mendapatkan sertifikasi syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN), akan dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara PT.Veritra Sentosa International yang diwakili oleh Bp. Hari Prabowo,SE selaku Managing Director (Paytren), PT. Indotek Sistem (McAffe Mobile Security Reseller) yang diwakili oleh Bpk. Setyohadi Wiratmoko selaku Director dan PT . RGQ (Distributor Resmi) yang diwakili oleh Bpk. Gunawan Wibisono selaku Managing Director.

Diharapkan, dengan kerjasama ini, akan semakin banyak pengguna Paytren (Paytrener) diseluruh dunia yang menggunakan McAfee Mobile Security untuk keamanan bertransaksi dan privasi.

McAfee Mobile Security. Safe Never Sleeps. Perlindungan Utama Untuk Smartphone Anda. (SAS/rills/AA)